Kode Tender 1758056
Nama Tender Belanja Jasa Konsultansi Penelitian ( Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kawasan Rawan Bencana )
Rencana Umum Pengadaan
Tanggal Pembuatan 20 Februari 2018
Lingkup pekerjaan a.Pengumpulan Data 1.Kebijakan 2.Data sekunder dan data primer 3.Peta b.Analisis Dalam pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana digunakan dua pendekatan analisis yaitu pendekatan rekayasa dan pendekatan penataan ruang. 1.Pendekatan rekayasa dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan pada aspek-aspek rekayasa teknik seperti rekayasa geologi dan rekayasa teknik sipil yang sesuai untuk wilayah masing-masing untuk mendukung pengendalian pemanfaatan ruang secara optimal. 2.Pendekatan penataan ruang dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan pada aspek-aspek penggunaan ruang yang didasarkan pada perlindungan terhadap keseimbangan ekosistem dan jaminan terhadap kesejahteraan masyarakat, yang dilakukan secara harmonis, yaitu a.Penilaian pada struktur ruang dan pola ruang pada kawasan rawan bencana sesuai dengan tipologi serta tingkat kerawanan fisik alami dan tingkat risiko. b.Menjaga kesesuaian antara kegiatan pelaksanaan pemanfaatan ruang dengan fungsi kawasan yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayahnya. c.Keluaran 1.Perencanaan Tata Ruang Kawasan Rawan Bencana mencakup a.penetapan kawasan rawan bencana meliputi penetapan tipologi kawasan rawan bencana dan penetapan tingkat kerawanan dan tingkat risiko kawasan rawan bencana, b.penentuan struktur ruang kawasan rawan bencana, c.penentuan pola ruang kawasan rawan bencana meliputi penentuan jenis dan lokasi kegiatan di kawasan budi daya dan kawasan lindung. 2.Pemanfaatan Ruang Kawasan Rawan Bencana mencakup a.pemrograman pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana, b.pembiayaan pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana, c.pelaksanaan program pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana. 3.Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Rawan Bencana mencakup a.penyusunan peraturan zonasi pada kawasan rawan bencana, b.perizinan pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana, c.pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana, d.pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana. 4.Penatalaksanaan penataan ruang kawasan rawan bencana yang mencakup kelembagaan penataan ruang kawasan rawan bencana serta hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang kawasan rawan bencana.
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Balangan
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha
Metode Pengadaan Seleksi Umum - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun Anggaran APBD 2018    
Nilai Pagu Paket Rp. 280.350.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 280.168.900,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Balangan - Balangan (Kab.)
Bobot Teknis 80.0
Bobot Biaya 20.0
Syarat Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Klasifikasi
Bidang Perencanaan Penataan Ruang Sub Klasifikasi Bidang Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang PR 104 Surat Ijin Usaha pada Sub Klasifikasi Bidang Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang (PR 104)
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

tahun 2016 atau 2017

Tenaga Ahli

1. Ketua TimAhli Planologi 2. Ahli Sipil 3. Ahli Geologi 4. Ahli Geodesi 5. Ahli Sosial Ekonomi

Pengalaman Pekerjaan

1. Ketua TimAhli Planologi minimal 9 tahun 2. Ahli Sipil minimal 7 tahun 3. Ahli Geologi minimal 7 tahun 4. Ahli Geodesi minimal 7 tahun 5. Ahli Sosial Ekonomi minimal 7 tahun

Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Memiliki NPWP
Peserta Tender 9 peserta