10 Februari 2023 10:25

Tata Cara Pengajuan Penggantian Alamat E-Mail Penyedia Barang/Jasa

pada LPSE Kabupaten Balangan

  • 1. Melalui LPSE Support (panduan : https://www.youtube.com/watch?v=EmiB-uIPH18 )
  • 2. Bisa datang langsung ke LPSE Kabupaten Balangan (LPSE terdaftar/Aktivasi ADP) dengan Menyampaikan beberapa dokumen


Dokumen persyaratan untuk Penyedia Badan Usaha sebagai berikut:
1. Surat permohonan penggantian e-mail, dicap bermaterai Rp.10.000,- dan ditandatangani direktur, diketik di atas kertas berkop surat perusahaan; (format terlampir)
2. Surat Kuasa dari Direktur/Direksi dengan Kop Surat Perusahaan dan bermaterai 10000 (Jika Pengajuan Dokumen dikuasakan) [Asli/Scan].
3. KTP direktur dan yang diberi kuasa ( asli dan Fotocopy );
4. NPWP perusahaan ( asli dan Fotocopy);
5. SIUP/SIUJK/NIB/Ijin untuk menjalankan kegiatan/usaha sesuai Bidangnya dan ketentuan perundangan yang berlaku [Salinan]
6. Akta Perubahan Terakhir. Khusus PT sesuai UU No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas beserta pengesahannya dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Asli dan);

Catatan:
1. Satu orang hanya diperkenankan mewakili satu perusahaan;
2. Pelayanan LPSE s.d. Pk. 15.00 WITA;
3. Dilarang memalsukan dokumen, dan tanda tangan.





Lampiran: